Selasa, 4 Agustus 2026

Perkuat Kamtibmas Wilayah, Ketua DPRD Klungkung Gelontorkan Rp700 Juta untuk Pengawasan Duktang

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD resmi mengalokasikan anggaran tambahan senilai Rp700 juta dalam Anggaran Perubahan 2026. Dana ini difokuskan untuk memperketat pengawasan penduduk non-permanen dan tata kelola rumah kos guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung memastikan suntikan dana tambahan sebesar Rp700 juta digelontorkan dalam Anggaran Perubahan 2026. Kebijakan strategis ini dirancang khusus guna mengoptimalkan pemantauan mobilitas penduduk non-permanen sekaligus menertibkan manajemen rumah kos di seluruh kawasan Klungkung.

Dalam rapat kerja yang dilangsungkan di gedung dewan pada Senin (3/8/2026), Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menjelaskan bahwa dana segar tersebut dialirkan langsung untuk mendukung penguatan operasional pengawasan aparat di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

"Langkah evaluatif ini diambil guna membenahi sistem pendataan administrasi kependudukan dan penegakan regulasi daerah terkait operasional rumah kos yang belum optimal," ujar Anom di hadapan peserta rapat.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah preventif ini mendesak dilakukan menyusul tingginya laju urbanisasi daerah pariwisata. Pengetatan aturan administratif dinilai efektif menutup celah potensi kerawanan sosial di tingkat akar rumput.

Kebijakan penambahan anggaran tersebut mulai didistribusikan kepada instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada awal pekan bulan Agustus 2026.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro Malang yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari Malang Raya.
Redaksi Rafael Ribeiro Malang adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya seputar politik, ekonomi, sosial budaya, pariwisata, dan pendidikan di Kota Malang dan sekitarnya. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.